Kamis, 10 November 2011

Kelompok Kajian Setara

Kelompok Kajian Setara
Equal Study Club (ESC)
Kelompok kajian yang didirikan oleh mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus ini resmi berdiri pada tanggal 25 Maret 2011. Nama setara yang diambil mempunyai makna bahwa tidak ada kesenjangan dan diskriminasi diantara sesama anggota kajian, tidak ada senior dan junior.
Kelompok kajian setara didirikan dengan tujuan untuk mengkaji permasalahan-permasalahan yang terjadi didalam masyarakat, Bangsa, dan Negara dari segi hukum. Sehingga diharapkan para anggota kelompok kajian setara mempunyai softskill dalam menganalisis suatu permasalahan hukum.
Pada awal kelompok ini terbentuk, tidak banyak mahasiswa yang bersedia menjadi anggota kelompok kajian setara. Namun, seriring berjalannya waktu jumlah anggota kelompok bertambah semakin banyak. Tapi, kelompok ini bersifat suka rela. Dalam artian tidak ada paksaan untuk masuk kedalam kelompok ini dan terbuka untuk siapa saja asal masih tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus. Dan, didalam Kelompok Kajian ini terdapat aturan dan sistem yang harus dipatuhi oleh setiap pihak yang ada didalamnya
Aktifitas kelompok ini adalah mengkaji suatu permasalahan yang sebelumnya telah diberikan oleh pembimbing. Kemudian kelompok akan dibagi menjadi tim Pro dan tim Contra. Kedua kelompok ini pun akan saling beradu pendapat  dalam mempertahankan pendapat kelompok. Namun, dalam beradu pendapat harus didasari oleh landasan hukum, serta data dan fakta. Setelah perdebatan tersebut selesai, dosen pemimbing akan memberikan ulasan mengenai jalannya perdebatan dan memberikan pencerahan terkait permasalahan yang dikaji.

Contact :
>fhfakultashukum@gmail.com
>M. Agus Prasetiyo
>Wachid Dedy (Ketua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Slider